Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Desa Sei Bamban, Polres Sergai ‘Tutup Mata’…?

Gelanggang judi jenis tembak ikan tampak bebas beroperasi di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban,Sergai. Lokasi persisnya, masuk dari Jalan Bakti bersebelahan dengan Desa Penggalangan.

topmetro.news – Gelanggang judi jenis tembak ikan tampak bebas beroperasi di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai. Lokasi persisnya, masuk dari Jalan Bakti bersebelahan dengan Desa Penggalangan.

Untuk menegaskan bahwa lokasi tersebut berada di Desa Sei Bamban, awak media menanyakan langsung ke warga.

“Kalau judi tembak ikan itu masuk di Desa Sei Bamban itu Bang. Tapi gak tau entah dusun berapa Bang. Judi tembak ikan itu masih baru itu Bang. Adalah sekitar 2 bulan Bang,” ucap warga di sana, Jumat (22/9/2023).

Pantauan awak media ini, gelanggang judi jenis mesin tembak ikan tersebut berada di sebuah lokasi tertutup dinding di dekat persawahan. Ada sekitar 4 mesin berada di dalam dan 2 mesin berada di luar. Selain itu tampak beberapa orang sedang bermain.

Menurut seorang lelaki yang tidak diketahui namanya saat di lokasi, judi tembak ikan ini, dikendalikan oleh berinisial N. “Punya N ini Bang. Katanya setengah jam lagi datang Bang,” ucapnya seperti telah menghubungi N karena awak media datang ke lokasi.

Atas bebasnya gelanggang judi tembak ikan ini, warga pun mempertanyakan kinerja Polres Sergai di bawah pimpinan AKBP Oxy Yudha Pratesta.

“Kita hanya sekadar bertanya. Apakah Polres Sergai benar-benar tidak mengetahui, atau sedang melakukan pembiaran terhadap adanya aktivitas judi tembak ikan ini,” kata warga tadi.

Untuk menanggapi hal ini, maka wartawan pun mengupayakan konfirmasi kepada pihak Polres Sergai melalui Kasi Humas, via seluler. Namun hingga berita ini turun tayang belum ada tanggapan dari pihak Polres Sergai.

Sementara dalam pemberitaan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran dari Mabes Polri hingga polda, untuk memberantas aktivitas judi. Baik perjudian konvensional maupun online, termasuk pihak yang membekingi.

“Tidak hanya para pemain dan bandar saja. Namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,”demikian unggahan Instagram resmi Divisi Humas Polri, pada Hari Kamis, 18 Agustus 2022 lalu.

reporter | Hardi

Related posts

Leave a Comment